Nasihat dari Bumi Perantauan Kepada Sanak Saudaraku di Kampung Halaman (3)
Ketentuan yang Perlu Diketahui Tentang Ibadah
Seseorang yang berada dalam kesulitan ia akan menempuh segala jalan yang mungkin menjanjikan keselamatan, bagaikan seorang yang dibawa air bah, ia akan berpegang kepada apa saja sekalipun akan berpegang kepada ekor ular. Itu perumpamaan yang diberikan oleh nenek moyang kita di masa dulu. Sehingga sampai pada titik melakukan sesuatu ibadah yang tidak ada aturannya dalam syariat, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian sanak saudara kita pada tgl 7 April 2005 dengan melakukan shalat Dhuha secara berjamaah di lapangan Taman Budaya Padang dengan bacaan di jahrkan (dikeraskan -red), perbuatan ini timbul mungkin karena kurangnya ilmu. Sebaiknya kalau tidak tahu kenapa tidak mau bertanya kepada orang yang lebih tahu?
Allah perintahkan:
فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada orang yang mempunyai ilmu jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nahl: 43)
Bahkan Allah melarang kita untuk melakukan sesuatu urusan yang kita tidak memiliki ilmu tentang hal itu:
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولـئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْؤُولاً
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati kesemuanya itu akan ditanya.” (QS. Al Israa’: 36)
Mempercayakan suatu urusan kepada seorang yang bukan ahlinya maka kehancuranlah yang akan tiba. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang bukan ahlinya maka kehancuranlah yang akan datang.” (HR. Imam Muslim no. 59)
Dalam urusan dunia saja kita tidak bisa mempercayakan sebuah urusan kepada yang bukan pakarnya, Apabila kita sakit gigi umpamanya kita akan berobat kepada dokter spesialis gigi, bukan kepada dokter umum, begitu pula bila butuh kepada seorang tenaga ahli tentang kelistrikan umpamanya, maka orang yang akan kita cari adalah orang yang berpendidikan dalam bidang tersebut, serta mendapat pengakuan dari orang-orang yang berkompeten dalam bidang tersebut. Tapi suatu hal sangat aneh dan mengherankan kenapa seseorang dalam urusan agama begitu percaya kepada siapa saja yang penting pintar bercerita dan berceloteh memakai jubah dan sorban, sudah dianggap kiai atau wali. Dan yang lebih menyedihkan sekali kalau ada pula orang yang lebih bangga mendalami Islam ke negara kafir, lalu pulang mempretel hukum-hukum Islam yang sudah baku dengan seketika langsung disanjung dan mendapat predikat intelek. Sedangkan untuk merubah sebuah UUD saja butuh kepada berbagai pertimbangan dan penelitian serta memakan waktu yang cukup lama. Tapi satu hal yang sangat menakjubkan dan mengherankan kenapa dalam merubah hukum-hukum Allah setiap orang berani melakukannya tanpa ada rasa ragu dan malu. Apakah Mereka lebih menghormati UUD bikinan manusia dari hukum-hukum yang diturunkan Allah?
Atau karena ada niat dari belakang itu untuk mencapai sebuah ketenaran, pangkat dan jabatan. Sungguh merugi sekali orang yang menjual agamanya dengan secuil kesenangan duniawi.
Perhatikanlah firman Allah berikut ini,
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لاَ يُبْخَسُونَ . أُوْلَـئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلاَّ النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُواْ فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dalamnya tidak dirugikan sedikitpun. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah di akhirat segala apa yang mereka usahakan di dunia serta sia-sialah segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Huud: 15-16)
Dalam ayat lain disebutkan:
أُولَـئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُاْ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا بِالآَخِرَةِ فَلاَ يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلاَ هُمْ يُنصَرُونَ
“Mereka itu orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat, maka tidak akan diringankan siksaan mereka dan mereka juga tidak akan ditolong.” (QS. Al Baqarah: 86)
Atau mungkin karena merasa sudah sampai kepada tingkat wali, sehingga sudah berhak untuk membikin cara-cara tersendiri dalam agama?! kalau merasa sebagai wali tentu tidak ada yang bisa melebihi kewalian para Khalifah Rasyidin tapi tidak seorangpun di antara Mereka yang melakukan hal seperti itu.
Maka tidak ragu lagi bahwa perbuatan tersebut adalah kesesatan yang dibikin-bikin dalam agama. Kekeliruan yang terdapat dalam perlaksanaan shalat tersebut sangat banyak diantaranya;
- Tidak adanya tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuha dalam bentuk berjamaah. Para ulama menerangkan bahwa asal dari shalat-shalat sunat itu dikerjakan sendiri-sendiri, terkecuali shalat ‘Ied, shalat Istisqa (minta hujan), shalat gerhana dan shalat tarawih, adapun shalat Dhuha tidak ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula dari para sahabat melakukannya secara berjamaah.
- Tidak adanya tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuha di lapangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bahwa seafdhal-afdhal shalat manusia adalah di rumah kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 698. dan Muslim no. 781). Terkecuali shalat ‘Ied dan Istisqa.
- Tidak adanya tuntunan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjahrkan (mengeraskan) bacaan dalam shalat Dhuha. Yang dicontohkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengsirkan bacaan (tidak dikeraskan). Adapun ayat yang dibaca adalah surat Al Kafiruun pada rakaat pertama dan surat Al Ikhlas pada rakaat yang kedua.
- Tidak adanya anjuran dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya melakukan shalat Duha sa’at ditimpa bencana atau musibah gempa atau yang serupa.
- Tidak ada seorangpun ulama dari sepanjang masa dari seluruh mazhab yang berpendapat seperti itu.
Oleh sebab itu para ulama menegaskan; “Bahwa asal melakukan suatu ibadah adalah haram kecuali ada dalil yang memerintahkan, dan asal dalam suatu muamalah adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkan”. Dalam ungkapan lain Mereka tegaskan: “bahwa dalam urusan ibadah tidak ada perkara ijtihad, berbeda dengan urusan muamalah maka dalamnya ada perkara ijtihad selama tidak ditemukannya dalil yang telah memutuskan hukumnya.” Atau di sebut juga dalam ungkapan lain bahwa urusan ibadah adalah Tauqifiyah (tergantung kepada adanya dalil dari al-Qur’an atau Sunnah memerintahkannya)
Pernyataan ulama di atas banyak dalil dari al-Qur’an dan Sunnah, berikut kita sebutkan sebagian kecil saja di antara dalil-dalil tersebut.
1. Firman Allah yang berbunyi:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan untukmu nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agamamu.” (QS. Al Maidah: 3)
Dalam ayat di atas Allah tegaskan bahwa agama ini telah sempurna, maka tidak butuh lagi untuk di tambah-tambah oleh siapapun. Sesuatu yang telah sempurna bila ditambah akan menjadi rusak. Contoh; sebuah adonan kue yang sudah pas ukuran bahan-bahannya, lalu ada orang yang iseng menambah salah satu bahan kue tersebut, maka rasa kue akan rusak. Oleh sebab itu para ulama men-cap orang yang melakukan bid’ah sebagi orang perusak.
2. Firman Allah yang berbunyi:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالاً . الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعاً
“Katakanlah: Maukah kamu, kami beri tahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatanya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia usahanya dalam kehidupan dunia, sedang Mereka mengira; bahwa Mereka telah berbuat yang sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfi: 103-104)
Para ulama tafsir mengomentari ayat ini bahwa isinya menggambarkan perbuatan orang-orang yang melakukan bid’ah dalam agama. yang mana Mereka mengira apa yang Mereka lakukan itu amat baik sekali, tetapi yang sebenarnya adalah kerugian, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Kerugian di dunia buang-buang tenaga dan waktu, adapun kerugian di akhirat mendapat azab dari Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena Mereka telah berbohong atas nama Allah serta telah menyesatkan orang banyak.
3. Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi: “Barang siapa yang menambah-nambah dalam urusan(agama) kami ini apa yang tidak termasuk ke dalamnya, maka amalannya ditolak.” Dalam lafatz yang lain berbunyi: “Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak termasuk dalam urusan (agama) kami, maka amalannya ditolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi: “Hati-hatilah kalian terhadap berbagai hal yang baru dalam agama, sesungguhnya setiap yang baru dalam agama itu adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (lihat: Khutbatulhaajah Al Albany)
5. Perkataan Imam Malik: “Barang siapa yang melakukan bid’ah berarti dia telah menuduh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhianat dalam menyampaikan risalah.”
Oleh sebab itu para ulama selalu menegaskan dalam kitab-kitab Mereka bahwa sebuah amalan tidak akan diterima kecuali telah terpenuhinya dua syarat;
Pertama: Ikhlas kepada Allah ta’ala.
Kedua: Mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bila salah satu dari kedua syarat tersebut tidak terpenuhi maka ibadah seseorang tersebut tidak akan diterima Allah. (lihat: Tafsir Ibnu Katsir: 1/155)
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam Fudhail bin ‘Iyadh dalam menafsirkan firman Allah:
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً
“Yang menciptakan kematian dan kehidupan, Supaya Dia menguji kamu siapa diantara kamu yang terbaik amalannya.” (QS. Al Mulk: 2)
Kata Imam Fudhail: “Amalan yang terbaik itu adalah yang paling ikhlas dan paling benar. Lalu ia ditanya: apa bentuknya yang paling ikhlas dan paling benar? Imam Fudhail menjawab: sesungguhnya sebuah amalan bila ikhlas tetapi tidak benar tidak akan diterima, begitu pula bila sebuah amalan benar tetapi tidak ikhlas juga tidak diterima, sampai menjadi ikhlas dan benar. Yang ikhlas adalah bila semata ditujukan bagi Allah, dan yang benar adalah bila dilakukan menurut Sunnah.” (lihat: Daqaiq Tafsir 2/170)
Mungkin seseorang akan berkata: inikan bid’ah hasanah, jawabnya adalah: tidak ada bid’ah hasanah dalam agama, sebagaimana yang terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah kita sebutkan di atas bahwa seluruh bi’ah adalah sesat. Kalau ada bid’ah yang hasanah dalam agama tidak ada lagi bid’ah dalam agama, karena setiap pelaku bid’ah menganggap bid’ah yang dilakukannya adalah hasanah.
Atau seseorang akan berdalil pula dengan perbuatan khalifah Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika ia mengumpulkan kaum muslimin shalat tarawih secara berjamaah. jawabannya: shalat tarawih berjamaah bukan pertama kali dilakukan pada waktu kekhalifahan Umar radhiyallahu ‘anhu, tetapi sudah ada pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah beliau melakukannya beberapa malam lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkannya karena takut akan turun wahyu yang mewajibkannya. Seandainya kita anggap hal itu baru pertama kali dilakukan pada masa Umar radhiyallahu ‘anhu. Tetapi kita disuruh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikut Sunnahnya para khalifah Rasyidin dengan sabda beliau: “Sesungguhnya barang siapa yang hidup di antara kalian akan melihat perpecah-belahan yang banyak, maka ikutilah oleh kalian Sunnahku dan Sunnah para Khalifah Rasyidin“. Begitu pula halnya dengan azan kedua pada hari Jum’at yang diadakan pada masa Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan.
Apakah orang-orang selain Mereka mendapat mandat dari Rasulullah untuk diikuti bila Mereka melakukan bid’ah dalam agama? Jawabnya: pasti tidak.
Sebagai penutup dengarlah nasihat Imam Fudhail bin ‘Iyadh: “Tetaplah kamu di atas jalan kebenaran, janganlah kamu merasa asing karena sedikit orang yang melaluinya. Jauhilah olehmu jalan kebatilan, Jangan kamu tertipu karena banyaknya orang yang binasa.”
Kami cukupkan sampai di sini mudah-mudahan ada manfaatnya bagi penulis sendiri begitu juga bagi para pembacanya, bila anda merasakan tulisan ini bermanfaat bagikanlah kepada siapa yang ingin memilikinya.
Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk baginya pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurang dari pahala Mereka sedikitpun.” (HR. Imam Muslim no. 2674)
Shalawat dan salam buat Nabi kita, keluarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang berpegang teguh dengan ajarannya sampai hari kiamat.
Madinah Al Munawwarah, Jum’at, 8 April 2005 M, Bertepatan dengan 29 Safar 1426 H
***
Penulis: Dr. Ali Musri Semjan Putra
Artikel www.muslim.or.id
🔍 Sebarkan Salam, Cara Berbakti Kepada Orang Tua Yang Sudah Meninggal, Dosa Besar Terhadap Allah, Hadits Terbaik
Artikel asli: https://muslim.or.id/546-nasihat-dari-bumi-perantauan-kepada-sanak-saudaraku-di-kampung-halaman-3.html